z-logo
open-access-imgOpen Access
PEMAHAMAN HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL BAGI CIVITAS AKADEMIKA DI PERGURUAN TINGGI
Author(s) -
Sudjana Sudjana
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal sosioteknologi
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2443-258X
DOI - 10.5614/sostek.itbj.2021.20.3.9
Subject(s) - political science , humanities , art
Kajian ini untuk menentukan upaya meningkatkan pemahaman Hukum Kekayaan Intelektual terhadap mahasiswa dan dosen di Perguruan Tinggi. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu mengidentifikasikan pemahaman Hukum Kekayaan Intelektual bagi civitas akademika di Perguruan Tinggi kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil kajian menunjukan bahwa pemberian pemahaman mahasiswa terhadap  Hukum Kekayaan Intelektual  di Perguruan Tinggi dapat dilakukan melalui proses belajar mengajar yang terstruktur dengan  menyusun silabus  dan Satuan Acara Perkuliahan sesuai substansinya berdasarkan jenis Kekayaan Intelektual dan memperhatikan  format pembelajaran yaitu sikap, pengetahuan dan ketrampilan serta melakukan evaluasi  terhadap  ketiga  aspek tersebut. Upaya tersebut, bagi fakultas yang  tidak ada dalam kurikulumnya dapat dilakukan melalui revisi kurikulum  dengan cara memasukan sebagai mata kuliah wajib atau pilihan, sedangkan  peningkatan pemahaman Hukum Kekayaan Intelektual bagi dosen  dapat dilakukan  melalui peran aktifnya dalam kegiatan ilmiah. 

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here