
Abstrak: Di Kota Semarang jumlah PKL setiap tahunnya semakin meningkat dan mulai memberikan dampak negatif karena menempati ruang publik. Artikelini bertujuan untuk menilai tingkat keberhasilan implementasi penertiban PKL menurut pandangan pedagang dan pemerintah serta faktor penyebabnya. Kebijakan penertiban PKL yang menjadi fokus penelitian adalah program relokasi PKL Citarum dan Kartini ke Pasar Waru serta program penataan sarana aktivitas PKL Simpang Lima. Pelaksanaan relokasi PKL dinilai sulit dilaksanakan karena terjadi penolakan dan menganggap Pasar Waru tidak representatif untuk berdagang. Sedangkan pelaksanaan penataan PKL Simpang Lima tergolong cukup lancar. Namun setelah adanya penataan, pendapatan pedagang justru semakin menurun. Berdasarkan analisis diketahui bahwa menurut pedagang dan pemerintah relokasi telah berhasil pada aspek fisik namun tidak berhasil pada aspek ekonomi.
Kata kunci: Relokasi, pedagang kaki lima, Semarang
Abstract: The number of street vendors in the city of Semarang is increasing every year and starting to give a negative impact because they occupy public space. This study aims to assess whether the implementation is successful from the point of view of the government as well as its contributing factor. The focus of this research are the relocation of Citarum and Kartini street vendors to Waru Market and the facility planning for Simpang Lima street vendors. The street vendor relocation is considered difficult to implement due to the vendors’ rejection; whereas, the planning of street vendor facilities in Simpang Lima is considered as succesful. However, after the relocation, the revenue of the merchants decreased. The analysis shows that the relocation is successful in physical aspect only but unsuccessful in economic aspect.
Keywords:Relocation, street vendors, Semarang.