z-logo
open-access-imgOpen Access
Gambaran Deteksi Fraudule Financial Report dan Peran Akuntan Publik Dalam Penyelesaiannya
Author(s) -
Leni Susilawati Anggraeni
Publication year - 2022
Publication title -
tinta nusantara : jurnal ekonomi, manajemen, dan akuntansi
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2442-8302
DOI - 10.55770/tn.v1i1.68
Subject(s) - business administration , business
Kecurangan pelaporan keuangan (fraudulent financial reporting) dapat didefinisikan suatu perilaku yang disengaja, baikdengan tindakan atau penghapusan, yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan (bias). Oleh karena itu, maka penulis mengamati dan diperlukannya urgensi dalam membahas mengenai gambaran deteksi kecurangan laporan keuangan dan peran akuntan publik dalam menyelesaikannya yang mana akan disajikan dalam laporan penelitian berikut. Simpulan penelitian menunjukkan bahwa Fraud merupakan problem yang serius, maka akuntan publik harus mengambil langkah-langkah komprehensif dalam pencegahan dan pendeteksian fraudulent financial reporting. Pemahaman atas fraudulent financial reporting di kalangan akuntan publik sangat penting, agar lebih dini bisa dilakukan pencegahan dan pendeteksian terhadap fraud. Fraud juga dapat terjadi adanya kolusi antara akuntan publik dengan manajemen suatu perusahaan. Oleh karena itu perlu dilakukan rotasi akuntan publik dalam melakukan audit di perusahaan serta pengawasan yang ketat dari pihak yang berwenang (regulator). Fraudulent financial reporting dapat terjadi kapan saja dan di perusahaan mana saja. Menurut SAS No. 99 dan SPAP, akuntan publik (akuntan publik independen) bertanggung jawab untuk mendeteksi adanya kecurangan (fraud) dalam general audit atas laporan keuangan perusahaan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here