z-logo
open-access-imgOpen Access
KONSEP DASAR GADAI DALAM ISLAM
Author(s) -
Arfah Arfah
Publication year - 2022
Publication title -
al-ihda' /jurnal al-ihda'/al-ihda' : jurnal pendidikan dan pemikiran
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2686-2387
pISSN - 1907-8285
DOI - 10.55558/alihda.v13i1.8
Subject(s) - humanities , physics , art
stilah gadai (Rahn) adalah menahan salah satu harta milik si peminjam sebagaijaminan atas pinjaman yang diterimanaya. Barang yang ditahan tersebut menpunyainilai ekonomi. Barang yang dititipkan pada si piutang dapat kembali dalam jangka waktutertentu yang telah disepakati antara nasabah dangan pegadaian. Gadai dalam fiqih disebut rahn yang menurut bahasa adalah nama barang yang dijadikan sebagai jaminankepercayaan. Sedangkan menurut syara’ artinya menyandara sejumblah harta yangdiserahkan sabagai jaminan secara hak, tetapi dapat diambil kenbali sebagai tebusan.Hukum gadai bole sama seperti jual beli. Sabagaimana dijelaskan Allah SWT dalam Alqur’anAl-Baqorah:283  

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here