z-logo
open-access-imgOpen Access
Pemberdayaan Angkutan Umum Sebagai Angkutan Sekolah Di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri
Author(s) -
Djamal Sebastian,
Putri Intan Cahyaningrum,
Aan Sunandar
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal penelitian sekolah tinggi transportasi darat
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2776-351X
pISSN - 2086-6569
DOI - 10.55511/jpsttd.v11i1.546
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Pelajar Sekolah Menengah Pertama dan Atas di Kecamatan Pare lebih memilih kendaraan pribadi dibanding angkutan umum untuk menuju ke sekolah. Hal ini dikarenakan angkutan umum yang sulit didapatkan, pelayanan yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan dan belum dapat mengakses daerah asal- tujuan. Untuk itu diperlukan penyediaan sarana bagi pelajar di Kecamatan Pare berupa angkutan sekolah serta untuk mempertahankan keberadaan angkutan pedesaan. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi melalui kuisioner online yang diberikan kepada pelajar Sekolah Menengah Pertama dan Atas yang akan dilayani angkutan sekolah sebagai data primer. Data sekunder berupa jumlah seluruh siswa, lokasi masing-masing sekolah, dan trayek angkutan pedesaan. Analisis menggunakan matriks asal- tujuan yang menjadi dasar untuk mengetahui demand angkutan sekolah. Kemudian dilakukan analisis penentuan rute, analisis operasional yang dihitung secara aktual dan potensial yang menjadi acuan untuk merencanakan penjadwalan, biaya operasional dan tarif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah permintaan angkutan sekolah adalah 457 siswa untuk permintaan aktual dan 6785 siswa untuk permintaan potensial dan terbanyak yaitu zona 2 dengan jumlah kebutuhan armada total pada permintan aktual sebanyak 2 kendaraan dan permintaan potensial sebanyak 8 kendaraan. Terdapat dua rute rencana dengan panjang rute 5.3 km dan 7.1 km, dengan jadwal pengoperasiannya dibagi menjadi shift pagi satu jam dan shift siang dua jam. Tarif yang akan dikelurkan untuk angkutan sekolah sebesar Rp3.000,00 /pnp-trip. Untuk meningkatkan pelayanan angkutan sekolah, maka harus mulai beroperasi maksimal pukul 06.15 WIB dan pukul 13.00 WIB. Selain itu fasilitas di dalam armada angkutan sekolah harus terpenuhi.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here