z-logo
open-access-imgOpen Access
PERBANDINGAN PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN UNTUK DOKTER DENGAN STATUS PEGAWAI NEGERI DAN DOKTER DENGAN STATUS PEGAWAI SWASTA
Author(s) -
Rizki Alaika
Publication year - 2020
Publication title -
bisnis dan iptek/bisnis dan iptek
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2502-1559
pISSN - 1410-6949
DOI - 10.55208/bistek.v13i2.215
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengenaan Pajak Penghasilan untuk dokter dengan status pegawai negeri atau pegawai swasta serta menganalisis apakah terdapat persamaan dan perbedaan pengenaan Pajak Penghasilan antara dokter dengan status pegawai negeri atau pegawai swasta. Data yang digunakan oleh peneliti, yaitu data primer dan data sekunder. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang berprofesi dokter dengan status sebagai pegawai negeri atau pegawai swasta dapat dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final, tidak final, maupun tidak dikenakan Pajak Penghasilan atas penghasilan yang diperolehnya. Terdapat persamaan dan perbedaan pengenaan pajak penghasilan antara Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang berprofesi dokter dengan status sebagai pegawai negeri dan pegawai swasta.  

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here