z-logo
open-access-imgOpen Access
ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAYARAN UPAH BERDASAKAN OMSET PENJUALAN
Author(s) -
Rendi Karno,
A. Khumeidi Ja’far
Publication year - 2022
Publication title -
jurnal neraca peradaban
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2775-4294
pISSN - 2775-4286
DOI - 10.55182/jnp.v2i1.88
Subject(s) - humanities , philosophy
Upah merupakan suatu hal yang wajib diterima oleh setiap orang yang telah menunaikanpekerjaan, akad disepakati antara kedua belahpihak sehingga terciptanya muamalah yangbersih dan dapat mempererat tali silaturahmi antar manusia. sistem upah dewasa iniberaneka ragam sehingga memunculkan sistem pemabagian upah yang terus berkambangsalah satunya pembagian upah bedasarkan omset penjualan yang mengakibatkankesenjangan sosial. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan ( field research ) yaitu : “Suatupenelitian yang dilakukan secara sistematis dengan mengangkat data yang ada dilapangan.Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian kualitatif.Metodologi kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupakata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku dapat diamati. Pendekatan inidiarahkan pada latar dan individu tersebut secara utuh. dalam hal ini penulis mengali peraktikpembayaran upah berdasarkan omset penjualan di berkah durian Kecamatan Teluk BetungUtara Kota Bandar Lampung. Praktik upah mengupah yang terjadi pada karyawan non tetapdi berkah durian Kec. Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung ini berdasarkan dari hasilpenjualan durian yang laku begitu juga fariatif harganya sesuai dengan besar durian tersebut.Apabila durian yang dijual oleh karyawan non tetap tidak laku maka karyawan tersebut tidakpendapatkan upah sepeserpun. Peraktek upah mengupah ini sangat bertentangan denganhadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan at-Thabrani yang artinya “Berikanlah upahkepada pekerja sebelum kering keringatnya”. Sehingga membuat kecacatan dalam peraktikupah mengupah yang terjadi di berkah durian kecamatan teluk betung utara kota bandarlampung dan membuat peraktik upah mengupah ini tidak sah atas tolak ukur pemilik dalammengaji karyawan nya berdasarkan omset penjualan

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here