z-logo
open-access-imgOpen Access
TINDAK PIDANA PORNOGRAFI MELALUI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM BERDASARKAN PASAL 27 AYAT (1) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Author(s) -
Suhartanto Suhartanto,
Muhammad Fahrur Rozi
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal pro hukum jurnal penelitian bidang hukum universitas gresik
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2615-5567
pISSN - 2089-7146
DOI - 10.55129/jph.v7i2.707
Subject(s) - humanities , political science , physics , philosophy
Perkembangan teknologi juga membawa dampak negatif seperti penyalahgunaan teknologi untuk menyebarluskan pornografi yang sering disebut cyberporn. Permasalahan penelitian ini adalah: Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana pornografi melalui media sosial instagram dan bagaimana sanksi pidana pornografi melaui media sosial instagram. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, historis, konseptual dan perbandingan. Jenis sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer,bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data menggunakan analisis diskriptif kuantitatif. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan: pengaturan hukum Indonesia telah mengatur terkait tindak pidana pornografi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sedangkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi hanya untuk perbandingan.Kata kunci: Pertanggungjawaban, Sanksi, Pidana, Cyberporn, Pornografi

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here
Accelerating Research

Address

John Eccles House
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom