
Peran Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Pembentukan Akhlak
Author(s) -
Muhammad Hendra Firmansyah
Publication year - 2022
Publication title -
sirajuddin
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2809-6606
pISSN - 2809-6134
DOI - 10.55120/sirajuddin.v1i1.387
Subject(s) - humanities , sociology , political science , art
Pesantren Pondok merupakan cikal bakal lembaga pendidikan Islam di Indonesia Indonesia. Kehadiran awal pesantren diperkirakan 300-400 tahun yang lalu dan menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat muslim Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Pesantren adalah lembaga pendidikan yang unik. Bukan hanya karena keberadaannya yang sangat lama, tetapi juga karena budaya, metode, dan jaringan yang diterapkan oleh institusi. Setelah Indonesia memperoleh kemerdekaan, terutama sejak masa transisi ke Orde Baru dan ketika pertumbuhan ekonomi benar-benar meningkat tajam, pendidikan pesantren menjadi lebih terstruktur dan kurikulum pesantren menjadi lebih baik. Misalnya, selain kurikulum agama, pesantren juga menawarkan mata pelajaran umum dengan menggunakan kurikulum ganda, kurikulum mone dan Kemenag kurikulum. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren sangat concern dalam bidang agama (tafaqquh fi al-din) dan pembentukan karakter bangsa yang berkarakter akhlakul karimah. Ketentuan tentang pendidikan agama dijelaskan dalam UU Sisidiknas Pasal 30 ayat (4) bahwa pendidikan agama berupa pendidikan diniyah, pesantren, dan bentuk lain yang serupa. Keberadaan pesantren merupakan mitra ideal bagi institusi pemerintah untuk bersama-sama berbenah kualitas pendidikan dan fondasi karakter bangsa. Ini dapat ditemukan dari berbagai fenomena yang terjadi seperti tawuran antar sekolah dan distributor yang meluas dan pengguna narkoba di kalangan anak muda jarang dijumpai mereka adalah anak kos atau lulusan dari pesantren. Oleh karena itu pentren sebagai dasar pelaksanaan sosial transformasi melalui pendidikan untuk menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlak karimah.