z-logo
open-access-imgOpen Access
STRATEGI BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM PENGAWASAN KETERLIBATAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) PADA PEMILIHAN UMUM DI PROVINSI JAWA BARAT
Author(s) -
Jonathan Galant Dewandaru,
Muh. Ilham,
Romly Arsyad
Publication year - 2021
Publication title -
visioner
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2807-1247
pISSN - 0853-7984
DOI - 10.54783/jv.v13i1.378
Subject(s) - humanities , political science , physics , philosophy
Fokus dari penelitian ini adalah melihat strategi Badan Pengawas Pemilu dalam Pengawasan Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan umum di Provinsi Jawa Barat, faktor-faktor yang memengaruhi serta menentukan strategi yang sebaiknya dilakukan untuk keberhasilan pelaksanaan pengawasan keterlibatan ASN dalam Pemilu di Provinsi Jawa Barat. Penelitian menggunakan teori oleh George R. Terry terkait pengawasan serta melakukan analisis SWOT dan Litmus test untuk menentukan strategi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dalam mengumpulkan data, peneliti melakukan observasi, wawancara dan mengumpulkan dokumen tentang strategi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam pengawasan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan umum di Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan keterlibatan ASN dalam Pemilu oleh Bawaslu belum berjalan optimal. Adanya pengawasan dan pengendalian secara langsung, namun ketersediaan sumber daya finansial, sarana dan prasarana, dan sumber daya manusia yang kompeten belum sepenuhnya dimiliki dan diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Faktor-faktor yang memengaruhi terdiri dari faktor internal dan faktor eksternal yang kemudian ditentukan strategi yang sebaiknya dilakukan untuk keberhasilan berdasarkan analisis SWOT dan Litmus test didapatkan isu sangat strategis antara lain: Meningkatkan komitmen bersama pemerintah dalam melaksanakan pengawasan keterlibatan ASN pada pemilihan umum, Melakukan pembinaan dan pencegahan dengan melakukan pembinaan terhadap para ASN, Meningkatkan sarana dan prasarana pengawasan pelanggaran Pemilu, Membuat rencana kebutuhan dan percepatan pelaksanaan pengawasan pelanggaran Pemilu, Meningkatkan kapasitas aparatur melalui pelatihan pelaksanaan pengawasan keterlibatan ASN pada pemilihan umum, mengoptimalkan penegakan hukum terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran Kode etik yang diatur dalam Undang-Undang.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here