
RELASI PENGHAYAT KEPERCAYAAN DENGAN PEMERINTAH DI KABUPATEN PEKALONGAN
Author(s) -
Moh. Ilham A. Hamudy,
Mohamad Rifki
Publication year - 2020
Publication title -
kajen
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2623-0011
pISSN - 2598-5833
DOI - 10.54687/jurnalkajenv03i02.2
Subject(s) - physics , humanities , political science , philosophy
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 97 / PUU-XIV / 2016 telah mengabulkan semua permohonan peninjauan kembali Pasal 61 ayat (1) dan (2) serta Pasal 64 ayat (1) dan (2) UU No. 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, menyatakan, status umat beriman dapat dicantumkan di kolom agama pada kartu keluarga (KK) dan KTP elektronik tanpa perlu menentukan aliran kepercayaan yang dimiliki. Putusan Mahkamah Konstitusi memberikan angina segar bagi penghuni pengikut setia yang sering didiskriminasi. Putusan tersebut merupakan peluang bagi warga sipil untuk mengembalikan hak dan kesetaraan mereka sebagai warga negara. Putusan itu juga berfungsi sebagai momentum untuk meningkatkan hubungan antara para pembaca agama dan pemerintah setempat atau sebaliknya. Oleh karena itu, penelitian ini secara khusus bertujuan untuk meninjau kembali hubungan antara orang percaya dan pemerintah setelah keputusan Mahkamah Konstitusi, dan masih banyak warga yang masih memilih untuk mengosongkan kolom agama sebagai indikasi. Selain itu, meskipun penerimaan masyarakat terhadap penghuni yang selamat sejauh ini cukup baik, hal itu masih menyisakan perhatian bagi penghuni yang selamat. Trauma masa lalu, banyak warga yang dipanggil oleh pihak berwenang, menyisihkan, dan sebagainya, tampaknya menjadi faktor utama. Untuk alasan ini, pekerjaan responsif dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan diperlukan untuk memvalidasi data penduduk yang percaya dan untuk melemahkan suasana sosial sehingga percampuran di antara anggota masyarakat menjadi satu.