
Peluang dan Tantangan Pasar Modal Syariah
Author(s) -
Rosdaniah Rosdaniah,
Abdul Azizs
Publication year - 2022
Publication title -
mubeza/mubeza: pemikiran hukum dan ekonomi islam
Language(s) - Bosnian
Resource type - Journals
ISSN - 2089-4430
DOI - 10.54604/mbz.v11i2.59
Subject(s) - modal , business administration , humanities , business , art , chemistry , polymer chemistry
Pasar modal syariah adalah pasar modal yang seluruh mekanisme kegiatannya terutama mengenai emiten, jenis efek yang diperdagangkan, serta mekanisme perdagangannya sendiri telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pasar modal berperan menjalankan dua fungsi secara simultan berupa fungsi ekonomi dengan mewujudkan pertemuan dua kepentingan, yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang memerlukan dana, dan fungsi keuangan dengan memberikan kemungkinan dan kesempatan untuk memperoleh imbalan bagi pemilik dana melalaui investasi. Pada fungsi keuangan, pasar modal berperan sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemdal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk membangun usaha, ekspansi, penambah modal kerja dan lain-lain