
PEMERIKSAAN DNA CAMPURAN DARI BERCAK DARAH DALAM MEDIA AIR
Author(s) -
Vira Saamia,
Dwi Ana Oktaviani,
Setia Betaria Aritonang,
I Made Wiranatha,
Irfan Rofik,
Ajeng Tiara Parji S
Publication year - 2022
Publication title -
journal of forensic expert
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2808-5248
DOI - 10.54579/jfe.v2i1.15
Subject(s) - bathing , medicine , dna extraction , biology , polymerase chain reaction , pathology , genetics , gene
In some crimes, blood spots are found in water, either in bathroom tubs, ponds, bathing tubs for clothes, rivers, etc. Spots of blood in the water are also not uncommon to be found splashed on clothes or other objects. This study aims to determine the effect of water media on DNA testing from mixed blood. The results of this study are expected to provide an overview for forensic DNA examiners in cases related to evidence of blood in water or blood in water splashed on clothes or other things. The samples used were fresh blood taken from 3 donors (2 women and 1 man) who were treated with 1:5000, 1:4000, 1:3000 and 1:1000 dilutions as well as detergent and touch treatments. Presumptive test was carried out first on blood spots on clothes, DNA analysis was carried out by DNA extraction, DNA quantification with Real time PCR, amplification of STR loci and fragment analysis. Based on the results of this study, it is known that water affects DNA quality. Both direct examination of water media and blood in water that has moved to clothes. Likewise, blood that has been exposed to detergent cannot be subjected to further DNA analysis.ABSTRAKDalam beberapa tindak pidana bercak darah ditemukan di dalam air baik di bak kamar mandi, kolam, bak rendaman pakaian, sungai, dsb. Bercak darah dalam air ini juga tidak jarang ditemukan memercik pada pakaian atau benda lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh media air terhadap pemeriksaan DNA dari darah campuran. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberi gambaran pada pemeriksa DNA forensik dalam kasus yang berhubungan dengan barang bukti darah dalam air atau darah dalam air yang terciprat pada pakaian atau beda lain. Sampel yang digunakan adalah darah segar yang diambil dari 3 donor (2 perempuan dan 1 pria) yang diberi perlakuan pengenceran 1:5000, 1:4000, 1:3000 dan 1:1000 serta perlakuan detergen dan sentuhan. Uji presumptive dilakukan terlebih dahulu pada bercak darah di pakaian, analisis DNA dilakukan dengan ekstraksi DNA, kuantifikasi DNA dengan Real time PCR, amplifikasi lokus STR dan analisis fragmen. Berdaasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa air mempengaruhi kualitas DNA. Baik pemeriksaan secara langsung dari media air maupun yang darah dalam air yang telah berpindah ke pakaian. Begitu juga darah yang telah terpapar dengan detergent tidak dapat dilakukan analisis DNA lebih lanjut.