z-logo
open-access-imgOpen Access
Perspektif Filsafat Hukum Islam dalam Poligami
Author(s) -
Dyah Ayu Vijaya Laksmi
Publication year - 2022
Publication title -
jiip (jurnal ilmiah ilmu pendidikan)
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2614-8854
DOI - 10.54371/jiip.v5i2.460
Subject(s) - philosophy , humanities , political science , sociology
Penelitian ini menjelaskan tentang kajian kritis terhadap perspektif filsafat hukum islam dalam poligami. Metode yang digunakan dalam kajian ini menggunakan metode atau pendekatan kepustakaan (library research), bahwa studi pustaka atau kepustakaan dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada dasarnya perkawinan yang utama adalah perkawinan monogami. Sehingga pernikahan monogami sebaiknya lebih bisa diutamakan. Perkawinan Poligami boleh saja dilakukan atau mungkin dilakukan dan atau tidak mungkin dilakukan karena harus melihat kondisi sosial dan permasalahan yang ada. Poligami dalam Islam pada hakikatnya adalah mengutamakan keadilan terhadap para isteri dan anak-anak, keadilan yang ditetapkan tersebut mencakup keadilan nafkah dan batin. Walaupun pada dasarnya sangat sulit untuk adil dalam hal batin. Selain itu, poligami juga harus bernilai perlindungan. Perlindungan kepada isteri-isteri dan anak-anak dalam hal harta mereka ataupun diri mereka. Hal ini agar tidak terjadi kezaliman terhadap mereka dan menghindari perbuatan yang tidak adil, oleh karenanya peran hukum Islam adalah untuk mewujudkan kemaslahatan (kebahagiaan dan kesejahteraan) manusia. Islam tidak memperbolehkan poligami begitu saja, harus ada keadilan apabila poligami dilakukan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here