z-logo
open-access-imgOpen Access
JUAL BELI ONLINE DI MASA PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH
Author(s) -
Nasiri Nasiri,
Achmad Achmad
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal keislaman/jurnal keislaman
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2722-7804
pISSN - 2089-7413
DOI - 10.54298/jk.v4i2.3320
Subject(s) - business , chemistry , agricultural science , biology
Jual beli online, di dalamnya, ada praktik wakalah, seller mewakilkan kepada reseller. Adapraktik ijarah, seller menyewa reseller untuk memasarkan barang dagangannya. Ada praktik ju’alah,seller mengumumkan (sayembara) kepada para reseller untuk berlomba-lomba memasarkanbarangnya dengan bonus atau imbalan tertentu. Namun dalam kajian ini yang menjadikanpenekanannya adalah akad jual belinya kepada para konsumen, bukan seller ke reseller, sehinggadengan demikian, jual beli online ini jika dilihat dalam perspektif fikih mu’amalah dapatdikategorikan sebagai akad jual beli yang sah, jika barang yang ditawarkan itu memang sudah ada.Akan tetapi jika barang belum ada, melainkan hanya gambar dan barangnya belum berwujud (belumdibuat), maka hal itu dikategorikan sebagai akad salam yang sah. Itupun jika ra’sul mal (uangnya)dibayar di awal, bukan sistem pembayaran di rumah (COD), namun jika dibayar di rumah, maka akadsalam semacam ini, menurut para ulama fikih, tidak sah.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here