z-logo
open-access-imgOpen Access
MENOLAK POLITIK UANG (TINJAUAN UU NO. 7 TAHUN 2017 DAN AJARAN GEREJA)
Author(s) -
Ignasius Suswakara
Publication year - 2018
Publication title -
atma reksa/atma reksa
Language(s) - Turkish
Resource type - Journals
eISSN - 2797-9830
pISSN - 2527-7421
DOI - 10.53949/ar.v3i1.62
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Pemillihan umum (Pemilu) di Indonesia tanpa politik uang mungkin aneh bagi masyarakat saat ini. Praktik politik uang yang selalu terjadi dalam setiap pemilu membuat masyarakat berpikir dan merasa bahwa praktik ini merupakan hal yang lumrah. Masyarakat seperti dibawa kepada pemahaman bahwa pemberian uang untuk memilih calon tertentu adalah suatu kewajiban dari peserta pemilu kepada pemilih. Praktik politik uang yang terjadi secara terus menerus, benar-benar menggerus moralitas umat beragama, terutama agama Katolik. Praktik politik uang yang menahun ini menimbulkan pertanyaan: apakah ajaran Gereja memang tidak melarang politik uang? Ataukah umat yang tidak menyadari bahaya politik uang sekalipun dilarang oleh Gereja? Tulisan ini mengangkat persoalan politik uang dalam UU No. 7 Tahun 2017 dan ajaran Gereja Katolik terhadap masalah kronis ini.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here