z-logo
open-access-imgOpen Access
Analisis Penerapan Sistem Manajemen K3 dan Kelengkapan Fasilitas K3 Pada Proyek Konstruksi Gedung Di Surabaya
Author(s) -
Arizal Firmansyah Priyono,
Feri Harianto
Publication year - 2020
Publication title -
rekayasa
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
eISSN - 2775-6017
pISSN - 2527-5542
DOI - 10.53712/rjrs.v4i2.783
Subject(s) - engineering , physics , forestry , humanities , geography , art
Proyek konstruksi gedung bertingkat memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi, khususnya bagi pekerja di lapangan. Oleh karena itu, perlu adanya penerapan Sistem Manajemen K3 serta fasilitas K3 yang lengkap dan layak di lokasi kerja. Sistem Manajemen K3 merupakan bagian dari perencanaan dan pengendalian kecelakaan pada proyek konstruksi. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penerapan SMK3 dan kelengkapan fasilitas K3 serta membandingkan antara 3 proyek konstruksi gedung yang ada di Kota Surabaya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survai dengan pengambilan data dilakukan melalui kuesioner dengan respondennya adalah Manager, Safety Officer dan Quality Control. Analisis penerapan Sistem Mnajemen K3 berdasarkan audit Permenaker no.5 tahun 1996. Hasil dari penelitian ini untuk proyek Apartemen BeSS Mansion nilai rata-rata pencapaian adalah 92,56 persen , proyek Gedung Ciputra World nilai rata-rata pencapaian 91,80 persen , dan proyek Gedung C dan Masjid Kampus Perbanas II nilai rata-rata pencapaian 89,76 persen. Kriteria ketiga proyek tersebut adalah memuaskan. Sedangkan hasil analisis kelengkapan APD dan fasilitas K3 pada proyek Apartemen BeSS Mansion mendapat nilai rata-rata 95,55 persen, proyek Gedung Ciputra World dengan nilai rata-rata 93,67 persen, dan pada proyek Gedung C dan Masjid Kampus Perbanas II mendapat nilai rata-rata 73,33 persen. Adapun terdapat 4 faktor yang mempengaruhi perbedaan dalam penerapan SMK3 di ketiga proyek tersebut yaitu faktor perencanaan, faktor perusahaan kontraktor, faktor kesiapan manajemen, faktor kesadaran manajemen. Dengan demikian, untuk ketiga proyek tersebut telah siap Permenaker no.5 tahun 1996. Namun perlu adanya perbaikan atau perencanaan kembali pada kriteria-kriteria yang tidak sesuai, serta memperhatikan APD dan fasilitas proyek yang kurang layak dan tidak lengkap.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here