
Kajian Potensi Sumberdaya Perikanan di Provinsi Kepualauan Bangka Belitung
Author(s) -
Mario Limbong
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal ilmiah satya minabahari/jurnal ilmiah satya minabahari
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2829-1034
pISSN - 2502-4418
DOI - 10.53676/jism.v3i2.51
Subject(s) - physics , forestry , geography
Pemanfaatan sumberdaya ikan di Indonesia saat ini sudah mengarah kepada upaya pengendalian dan cenderung menuju tahapan yang overfishing. Apabila kondisi ini berjalan terus menerus dikhawatirkan akan terjadinya penurunan stok sumberdaya ikan. Adanya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No.50/Kepmen-KP/2017 menjadi dasar yang kuat untuk pengendalian dan pengelolaan perikanan di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penelitian ini bertujuan untuk melihat kondisi eksisting perikanan tangkap dan menghitung alokasi kuota sumberdaya ikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan hasil analisis, kondisi perikanan tangkap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mengalami kelebihan penangkapan (overfishing) yaitu melampaui JTB sekitar 106,54%. Alokasi kuota penangkapan untuk wilayah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setiap tahun diharapkan berada pada kisaran 175.916,71 ton sehingga tercipta usaha penangkapan ikan yang berkelanjutan. Rata-rata produksi perikanan tangkap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai tahun 2012-2017 sekitar 187.421,42 ton yang sebagian besar didaratkan di PPN Sungailiat dan PPN Tanjung Pandan. Alokasi JTB untuk Pemerintah Daerah di WPP 711 sebesar 417.315,32 ton/tahun sedangkan untuk Pemerintah Pusat mendapat alokasi sekitar 196.383,68 ton/tahun. Arah kebijakan pengembangan usaha perikanan tangkap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung antara lain pengendalian kegiatan usaha penangkapan di daerah pesisir dan mengarahkan menuju laut lepas (zona ekonomi ekslusif). Oleh sebab itu, diperlukan peran pemerintah pusat untuk pengembangan program peningkatan skala usaha penangkapan melalui penambahan armada diatas 30 GT. Selain itu, perlu dikaji juga jumlah alat tangkapan dan armada penangkapan yang optimum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sesuai dengan alokasi kuota sumberdaya ikan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.