z-logo
open-access-imgOpen Access
Filsafat Tinjauan Filsafat Moral Immanuel Kant Terhadap Perzinaan Dalam Pancasila Buddhis
Author(s) -
Niken Wardani Niken
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal agama buddha dan ilmu pengetahuan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2745-6323
pISSN - 2406-7601
DOI - 10.53565/abip.v3i2.217
Subject(s) - philosophy , humanities
Perzinahan dipandang dari aspek religious merupakan perbuatan yang melanggar sila ke-3 dari Pancasila Buddhis yaitu: “Aku bertekad untuk melatih diri menghindari perbuatan perzinahan”. Syarat suatu perbuatan disebut sebagai perzinahan adalah: 1) ada objek pelanggaran (perbuatannya); 2) si pelanggar (pelaku); 3) sarana fisik yang siap sebagai kondisi untuk pemuasan nafsu itu (pasangan dalam melakukan perbuatan itu); dan 4) tindakan itu) terpenuhi atau terlaksana. Perbuatan perzinahan disebabkan oleh adanya keterikatan pada objek (lobha) dan kebodohan batin (moha), dan dipengaruhi oleh bentuk pikiran buruk (Akusala-cetasika) yaitu Ahirika (tidak malu berbuat jahat), dan Anottappa (tidak takut akan akibat berbuat jahat). Sehingga akibat dari perbuatan perzinaahn adalah memiliki musuh, tidak disukai semua orang, adanya rasa takut, adanya kecenderungan untuk jenis kelamin perempuan atau jenis kelamin netral pada kehidupan berikutnya. Dan secara sebagian besar perbuatan perzinahan dapat mendorong seseorang terlahir di alam setan (Peta) dan raksana (Asurakaya) apabila dengan kekuatan Lobha yang memimpin, dan terlahir di alam binatang (Tiracchanayoni) dengan kekuatan Moha yang mendominasi. Capaian filsafat moral Immanuel Kant, bahwa perbuatan perzinahan adalah perbuatan yang tidak bermoral karena perbuatan itu tidak membuat manusia menjadi baik tetapi sebaliknya membuat hidup manusia menjadi tidak baik. Sehingga hal itu harus diperangi dengan menjalankan aturan moralitas yang apriori atau wajib dilaksankan supaya kehidupan manusia menjadi baik. Pelaksanaan sila yang didasari oleh kehendak yang kuat yaitu tekad untuk kebaikan diri manusia itu sendiri (an sich). Sila dilaksanakan sebagai kewajiban dengan tanpa syarat dan tanpa pamrih, murni dan a priori, murni untuk kewajiban itu. Dan hal ini sebagai bentuk penyelarasan manusia dengan Allah, dengan melaksanakan moralitas yang dilandasi oleh tekad yang tanpa syarat sebagai sebuah kewajiban hidup  

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here