
Peran Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) Amanah Mandiri Syari’ah Terhadap Kelompok Tani di Desa Sekarputih Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk
Author(s) -
Mukhamad Zakariya
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal dinamika ekonomi syariah
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2715-7334
pISSN - 2654-3567
DOI - 10.53429/jdes.v6i2.17
Subject(s) - agricultural science , business , mathematics , biology
Kita ketahui lembaga keuangan ternyata bukan pada sektor finansial saja tetapi ada juga lembaga keuangan yang bergerak dalam sektor pertanian atau disebut dengan Agribisnis. Pengelola keuangan secara lembaga ini sudah dilegalkan oleh pemerintah dengan nama Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA). Peneliti tertarik mengangkat tema ini dengan menjadikan LKMA Amanah Mandiri Syariah di Desa Sekarputih Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk sebagai objek. Mengingat banyaknya LKMA di tingkat Desa tetapi proses pertanian sepertinya masih kurang maksimal. Apalagi salah satu faktornya adalah modal petani yang sangat minim. Semestinya dengan adanya LKMA para petani bisa dengan mudah memberikan modal untuk meningkatkan hasil pertanian yang secara langsung berimbas pada kesejahteraan masyarakat sekitar. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan menggunakan pedoman observasi dan wawancara. Analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) berperan dalam meningkatkan kemajuan anggota kelompok tani dan ikut meningkatkan partisipasi petani dalam kelompok serta berperan dalam meningkatkan jumlah hasil panen tani, kepemilikan lahan dan penerimaan bagi petani.