z-logo
open-access-imgOpen Access
Pelaksanaan Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek Kabupaten Pamekasan Tahun 2020
Author(s) -
Ach Faruk Alrosyidi,
Septiana Kurniasari
Publication year - 2020
Publication title -
journal pharmasci (journal of pharmacy and science)/journal pharmasci (journal of pharmacy and science)
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2549-3558
pISSN - 2527-6328
DOI - 10.53342/pharmasci.v5i2.180
Subject(s) - physics , humanities , traditional medicine , medicine , philosophy
Paradigma pelayanan kefarmasian telah berubah orientasinya dari pengelolaan obat menjadi pelayanan yang komprehensif ke pasien. Standar pelayanan farmasi di apotek disusun dalam Permenkes nomor 73 Tahun 2016 sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian di apotek. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Pamekasan dengan tujuan untuk mengetahui gambaran pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian di apotek di daerah Kabupaten Pamekasan. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan teknik survei menggunakan kuisioner. Survei menggunakan kuisioner dengan teknik convenience sampling. Instrumen dikembangkan berdasarkan Permenkes nomor 73 tahun 2016. Metode analisis data dilakukan secara deskriptif untuk melihat distribusi pelaksanaan standar pelayanan kefamasian di Kabupaten Pamekasan. Hasil menunjukkan bahwa pengelolaan sediaan farmasi, alkes dan BMHP di Apotek Pamekasan dilakukan oleh apoteker dan dibantu oleh TTK, beberapa kegiatan dilakukan oleh TTK dibawah tanggung jawab apoteker. Dalam pelaksanaan standar pelayanan farmasi klinis, ada beberapa kegiatan yang mayoritas belum dilaksanakan di spotek Pamekasan yaitu dokumentasi pelayanan informasi obat, dokumentasi konseling, Pelayanan Kefarmasian di rumah, dokumentasi pelayanan kefarmasian di rumah, pemantauan Terapi Obat (PTO), dokumentasi pemantauan terapi obat, dan monitoring efek samping obat.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here