
Pasien: Konsumen Yang Unik
Author(s) -
Thalia Prameswari,
Wahyu Andrianto
Publication year - 2022
Publication title -
jurnal hukum kesehatan indonesia
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2776-477X
pISSN - 2776-4753
DOI - 10.53337/jhki.v1i02.8
Subject(s) - humanities , political science , art
Tanggal 20 April diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional, sedangkan World Patient Safety Day atau Hari Keselamatan Pasien Sedunia diperingati setiap tanggal 17 September. Kedua hari peringatan tersebut membuktikan bahwa konsumen dan pasien mempunyai kedudukan yang fundamental, baik secara sosiologis maupun secara hukum. Di Indonesia, terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang memberikan perlindungan hukum bagi pasien. Salah satunya adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun, timbulnya pertanyaan terkait apakah pasien merupakan konsumen yang diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Hal ini tentunya menarik untuk dianalisis agar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dapat memberikan kebermanfaatan hukum khususnya terkait perlindungan hukum bagi pasien selaku konsumen.