
MEDIASI SEBAGAI KOMUNIKASI HUKUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK ANTARA DOKTER DAN PASIEN
Author(s) -
Muhammad Andriady Saidi Nasution,
Beni Satria,
Irwan Jasa Tarigan
Publication year - 2022
Publication title -
jurnal hukum kesehatan indonesia
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
eISSN - 2776-477X
pISSN - 2776-4753
DOI - 10.53337/jhki.v1i02.14
Subject(s) - physics
ABSTRAK
Hubungan hukum dokter dengan pasien pada hakikatnya adalah hubungan yang saling membutuhkan dan didasari dengan kepercayaan, namun dalam perjalanannya tidak mustahil berujung pada sebuah sengketa medik, hal ini tentu menjadi sebuah potret yang tidak dikehendaki oleh pihak dokter dan pihak pasien. Munculnya sengketa yang terjadi antara dokter dengan pasien lebih sering disebabkan, karena adanya kelemahan dalam membangun komunikasi efektif yang berakibat menimbulkan konflik antara dokter dan pasien. Timbulnya konflik yang berujung sengketa, tidak perlu terjadi bila dari kedua belah pihak sama-sama memahami akan posisi dan kedudukannya baik dari segi medis maupun dari segi hukum melalui suatu jalinan komunikasi yang baik, saling menghormati dan saling percaya. Dan bila akhirnya terjadi sengketa medik diantara kedua belah pihak baik dokter maupun pasien, sebaiknya komunikasi hukum dikedepankan seperti mediasi untuk menyelesaikan persengketaan medis yang terjadi. Maka, mediasi sebagai komunikasi hukum dalam penyelesaian sengketa medik diperlukan upaya komunikasi efektif dengan mengoptimalkan nilai win-win solution antara pihak yang bersengketa baik dari pihak dokter maupun pasien dalam mencapai tujuan penyelesaian sengketa medik terutama di luar pengadilan (mediasi nonlitigasi).
Kata Kunci: Dokter, Komunikasi Hukum, Mediasi, Pasien, Sengketa Medik.