
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DOKTER ATAS KESALAHAN DALAM MENDIAGNOSIS DALAM PELAYANAN MEDIS DI RUMAH SAKIT
Author(s) -
Budiarsih Budiarsih
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal hukum kesehatan indonesia
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2776-477X
pISSN - 2776-4753
DOI - 10.53337/jhki.v1i01.5
Subject(s) - humanities , political science , art
Peningkatan inovasi teknologi dalam dewasa ini terus mengalami perkembangan yang tidak dapat terbendung. Begitupula dalam dunia kesehatan/medis, hal ini tentunya sejalan dengan paradigma life style masyarakat yang berusaha ingin mendapatkan dengan cara-cara instan yang berimplikasi secara langsung terhadap kondisi system imun masyarakat. Life style masyarakat yang mengalami perubahan secara drastic dan menimbulkan dampak kepada system imun masyarakat mengakibatkan potensi masyarakat untuk mengalami gejala/kondisi tidak sebagaimana mestinya membuat perkembangan penyelesaian medis dalam dunia kedokteran mengalami perkembangan yang luar biasa, dan hal ini sejalan dengan tindakan yang akan ditempuh oleh dokter. Fokus penelitian kepada bagaimanakah pertangungjawaban Hukum dokter terhadap kesalahan mendiagnosis dalam pelayanan di rumah sakit . Metode yang digubakan dalam peneltian ini adalah kaian yuris normatif dan pendekatan literatur Review.Hasil penelitian menemukan bahwa tanggung jawab seorang dokter yang memiliki akses dan kendali penuh terhadap proses pelayanan medis terhadap pasien yang pertanggungjawaban secara etik dihadapkan pada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dan dalam konteks yang lebih luas keluarga korban yang merasa dirugikan akibat segala tindakan yang dilakukan oleh dokter dapat melakukan upaya hukum secara perdata maupun pidana.