Open Access
MENANAMKAN JIWA ANTI KORUPSI ANAK BANGSA MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER
Author(s) -
Ulil Albab
Publication year - 2020
Publication title -
al-munqidz : jurnal kajian keislaman
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2715-8462
pISSN - 2302-0547
DOI - 10.52802/amk.v8i2.251
Subject(s) - humanities , political science , art
Hampir setiap hari kita melihat dan mendengar berita tentang korupsi baik di media masa maupun elektronik. Anak-anak sampai orang dewasa dapat dengan mudah mengakses berita tersebut. Namun, tanpa disadari hal itu justru akan menimbulkan dampak negatif kepada anak-anak yang cara berfikirnya masih abstrak, terutama pada pengeroposan karakter. Anak bangsa yang notabene merupakan calon penerus dan pemimpin bangsa, jika karakter mereka tidak dibimbing dan diarahkan sejak dini maka ditakutkan nantinya mereka akan terpengaruh oleh lingkungan dan budaya- budaya yang tidak sesuai dengan aturan- aturan dan norma- norma yang berlaku dan diharapkan.Modus korupsi yang dulunya sekadar “salam tempel” sekarang menjadi semakin canggih dan sistemik mulai dengan rekayasa anggaran, bagi-bagi cek perjalanan, penggunaan kata sandi (password) apel Malang dan apel Washington, pengadaan kredit fiktif, manipulasi proyek, manipulasi data pajak, dan lain-lain modus operandi korupsi.Amanat Undang-Undang No. 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional Indonesia menyebutkan bahwa pengembangan karakter seperti beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab menjadikan fungsi dan tujuan yang harus dicapai dalam proses pembelajaran di sekolahMelihat fenomena korupsi yang semakin marak, membudaya, canggih, bahkan mampu melakukan regenerasi dengan lahirnya koruptor-koruptor muda, memang sudah sangat mendesak untuk adanya penanaman jiwa anti korupsi pada anak bangsa melalui pendidikan karakter di sekolah-sekolah.Artinya, ada keinginan kuat agar pendidikan (sekolah) mampu memberikan kontribusi output siswa didik yang mempunyai integritas tinggi dan mampu menjadi penggiat anti korupsi di tengah masyarakat.