z-logo
open-access-imgOpen Access
Pasar Rakyat Vs. Pasar Modern Ketimpangan Pengaturan Produk Hukum Daerah
Author(s) -
Agus Triono,
HS Tisnanta
Publication year - 2022
Publication title -
pancasila
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2797-3921
pISSN - 2797-3018
DOI - 10.52738/pjk.v2i1.80
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Pesatnya perkembangan pasar modern saat ini berbanding terbalik dan bahkan menjadi ancaman bagi eksistensi pasar tradisional (pasar rakyat) yang merupakan motor penggerak perekonomian rakyat. Kontrasnya, pengaturan dalam produk hukum daerah justru berpihak pada pertumbuhan pasar modern dan mengesampingkan keberlanjutan pasar rakyat. Kajian ini bertujuan untuk menguji pengaturan mengenai pasar modern dan pasar rakyat dengan indikator nilai-nilai Pancasila. Penelitian ini sangat urgen dilakukan guna mengidentifikasi dan menyelesaikan problem hukum dalam pengaturan pasar modern dan pasar rakyat saat ini. Kajian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan filosofis, pendekatan konseptual, dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada ketimpangan pengaturan yang terjadi dalam perumusan pasal per pasal pengaturan dalam produk hukum daerah. Ketimpangan tersebut berupa keberpihakan pemerintah daerah terhadap pasar modern dan lemahnya perlindungan terhadap pasar rakyat. Keberpihakan ini dapat dimaknai sebagai sebuah perubahan paradigma pembangunan yang lebih berorientasi pada liberalisasi perdagangan dibanding perlindungan terhadap pasar rakyat sebagai warisan budaya bangsa yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila yaitu nilai kegotongroyongan, solidaritas dan kebhinekaan. Untuk itu, ke depan, regulasi yang mengatur mengenai penataan pasar modern dan pasar rakyat hendaknya dapat menyeimbangkan keduanya dan konsisten, koheren dan koresponden dengan nilai-nilai Pancasila.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here