
MAQASID AL-SHARI‘AH DALAM USIA PERKAWINAN
Author(s) -
Abd. Holik
Publication year - 2021
Publication title -
minhaj
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2745-5246
pISSN - 2745-4282
DOI - 10.52431/minhaj.v2i2.454
Subject(s) - humanities , physics , philosophy , political science
Perkawinan merupakan sebuah hal yang sakral dalam pandangan islam, kesakralan ini tercermin dari banyaknya aturan dan syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan perkawinan seperti: ijab-kabul, mahar, wali dan saksi dalam perkawinan. Seiring berkembangnya zaman empat dasar tersebut dirasa masih kurang dalam mencover dan menjamin tujuan perkawinan agar tercapai. Sehingga banyak ulama-ulama fikih yang memberikan syarat tambahan terkait dengan perkawinan. Begitu pula dalam tulisan ini penulis berpendapat bahwa syarat perkawinan hendaknya ditambah dengan persyaratan batas usia, dikarenakan banyaknyaknya fenomena yang terjadi di masyarakat terkait praktik perkawinan dini yang berujung kepada perceraian. Inilah tujuan penelitian ini yaitu untuk memperjelas tujuan syariah dalam pembatasan usia perkawinan serta menjawab berapa usia ideal perkawinan menurut syariah.