z-logo
open-access-imgOpen Access
TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PENERAPAN AKAD DALAM PEGADAIAN SYARIAH
Author(s) -
Abida Titin Masruroh
Publication year - 2021
Publication title -
minhaj
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2745-5246
pISSN - 2745-4282
DOI - 10.52431/minhaj.v2i1.308
Subject(s) - humanities , computer science , political science , philosophy
Dalam kehidupan tentu manusia melakukan pengelolaan harta milik, salah satunya dapat dilakukan dengan gadai. Dalam gadai utang harus disertai dengan memberikan barang jaminan atas pinjamannya. Benda tersebut hak kemepilikannya tetap pada orang yang menggadaikan, namun disimpan atau dijaga oleh pihak penerima gadai. Akad gadai dapat diterapkan oleh lembaga keuangan swasta maupun pemerintah. Gadai yang biasa disebut rahn masuk dalam ruang lingkup muamalah madiyah. Latar belakang dan tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui prinsip pengelolaan harta yang sesuai dengan syariah Islam dan untuk mengetahui penerapan akad gadai dalam prinsip syariah di lembaga keuangan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa gadai merupakan suatu akad pinjam-meminjam dengan disertai barang yang dijadikan jaminan, dasar hukum gadai terdapat dalam Q.S. Al-Baqarah Ayat 283. Dalam gadai terdapat akad-akad yang diterapkan seperti akad wadi’ah, ijarah, qard, mudharabah, dan ba’i muqayyadah.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here