z-logo
open-access-imgOpen Access
IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA DENPASAR NOMOR 36 TAHUN 2018 TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK
Author(s) -
Ni Nengah Karuniati,
Muhammad Noor
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal ilmu sosial dan ilmu politik
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2774-9630
pISSN - 1411-8130
DOI - 10.52318/jisip.2021.v35.1.1
Subject(s) - documentation , bureaucracy , plastic bag , government (linguistics) , human resources , qualitative research , public relations , business , sociology , political science , engineering , social science , law , computer science , waste management , politics , linguistics , philosophy , programming language
The problem of plastic waste must be handled not only by the government but also by non-governmental organizations (NGOs) and the community. There are still many people who are using plastic bags in their daily lives. This lack of awareness of those people of reducing plastic bags is caused by; (a) Lack of social support that includes socio-cultural and community involvement to obey the rules, (b) lack of support from human and non-human resources, and (c) lack of support from the ability of executing agents – bureaucracy, norms and clear work patterns. Based on these facts, the research problem of this study is; how is the implementation of Denpasar Mayor Regulation Number 36 of 2018 on the use of plastic bags. This research was conducted qualitatively to determine and analyse the implementation of this regulation. Quantitative and qualitative data of this research were from primary and secondary data which were collected through observation, interviews, documentation, and from internet. Based on the theory of G. Shabbir Cheema and Dennis A. Rondinelli, there are four variables, namely condition of community environment, relationship between organizations, organizational resources for program implementation, and characteristics and capabilities of executing organization. The efforts and strategies that have been made by Denpasar City Government include among other things collecting data of the use of plastic bags, signing joint commitments, doing campaigns, arranging talk shows, and making policies one of which is Denpasar Mayor Regulation No. 36 of 2018.   Masalah sampah plastik harus ditangani tidak saja oleh pemerintah tapi juga oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat. Masih banyak masyarakat yang memakai kantong plastik dalam kesehariannya. Penyebab kurangnya kesadaran masyarakat dalam pengurangan kantong plastik adalah; (a) Kurangnya dukungan dari lingkungan yang mencakup sosio kultural serta keterlibatan masyarakat untuk menaati aturan, (b) kurangnya dukungan dari sumber daya manusia dan sumber daya non manusia, (c) dukungan yang kuramg memadai dari kemampuan agen pelaksana yaitu birokrasi, norma dan pola kerja yang jelas. Berdasarkan titik tolak dari fenomena tersebut, rumusan masalah penelitian ini adalah; bagaimanakah implementasi Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di kota Denpasar. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Peraturan tersebut. Penelitian ini adalah  penelitian deskriptif yang dilakukan dengan pendekatan kualitatif serta menggunakan data kuantitatif dan kualitatif. Data primer dan skunder dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan internet/daring, dan dikaji dengan teori  G. Shabbir Cheema dan Dennis A. Rondinelli yang mengungkapkan empat variabel: kondisi lingkungan masyarakat, hubungan antara organisasi instansi lain, sumber daya organisasi untuk implementasi program, dan karakteristik dan kemampuan agen pelaksana. Berbagai upaya dan strategi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar meliputi pendataan penggunaan kantong plastik, penandatanganan komitmen bersama, kampanye, sosialisasi, talkshow, penetapan regulasi/ kebijakan terkait seperti Peraturan Walikota Denpasar No. 36 Tahun 2018. 

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here