
PENGUATAN KODE ETIK ORGANISASI DALAM MEWUJUDKAN NETRALITAS ASN
Author(s) -
Tri Wahyuni,
Ricky Noor Permadi
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal adminsitrasi publik/jurnal administrasi publik
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2621-251X
pISSN - 1858-2168
DOI - 10.52316/jap.v14i2.9
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Netralitas merupakan modal penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku penyelenggara pemerintahan.Namun demikian, tidak mudah mewujudkan asas yang bernama netralitas. Ada beberapa faktoryang meyebabkan para ASN susah untuk bersikap netral. Pertama, jumlah ASN yang masif. Kedua,pemahaman ASN yang baik atas kebijakan penyelenggaraan pemerintahan. Ketiga, adanya kewenanganyang dimiliki oleh ASN. Berbagai peraturan mengenai netralitas ASN sudah ditetapkan. Dengan berbagairegulasi yang telah diterbitkan, seharusnya dapat mereduksi berbagai potensi perilaku ASN yang tidaknetral dalam menjalankan perannya. Namun sayangnya, Pilkada serentak di tahun 2015 yang merupakanmomentum pilkada serentak pertama kali memberikan bukti bahwa pelanggaran atas netralitas ASNbanyak ditemukan. Berlanjut hingga di pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018.Fungsi kontrol organisasi dalam persoalan netralitas sangat diperlukan. Untuk mewujudkannya dapatdilakukan melalui penyusunan instrumen regulasi organisasi bernama kode etik. Adapun metode yangdigunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Temuan-temuan dalam penelitian ini adalahbeberapa pelanggaran atas netralitas serta kebijakan terkait pelaksanaan kode etik di beberapa organisasipemerintah. Sementara Pengambilan data dilakukan dengan studi kepustakaan terhadap berbagaiperaturan perundangan, dokumen kerja pemerintahan daerah, serta tulisan dari media massa. Denganmenggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mencoba memberikan gambaran atas hasil Analisisterhadap upaya mewujudkan netralitas ASN melalui upaya penguatan kode etik.