
PERAN MEDIA KOMUNIKASI LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK (LPP) RRI DALAM MENINGKATKAN KEPEDULIAN MASYARAKAT TERHADAP HIV/AIDS DI KABUPATEN BIAK NUMFOR
Author(s) -
Muhammad Ridwan Yunus
Publication year - 2017
Publication title -
gema kampus iisip yapis biak/gema kampus iisip yapis biak
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2715-1840
pISSN - 2085-3335
DOI - 10.52049/gemakampus.v12i2.40
Subject(s) - humanities , art
Hubungan antara lingkungan hidup dengan komunikasi dapat dipandang dalah dua hal. Secara luas, manusia berkomunikasi karena perlu mengadakan hubungan dengan lingkungannya. Sementara secara langsung manusia sebenarnya menyangkut atau bertitik tolak pada informasi tentang lingkungannya. Berkaitan dengan Undang Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, komunikasi akan makin berarti bagi seseorang jikalau informasi yang disampaikan makin terkait dengan lingkungan orang itu. Disinilah peran penting Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI, dan radio swasta adalah dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran lingkungan sehingga membentuk sikap mental masyarakat agar dapat berperan secara aktif dalam pelaksanaan pembangunan umumnya dan terhadap kesadaran untuk aktif menjaga kelestarian lingkungan khususnya. Penelitian ini dilakukan pada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Biak bertujuan untuk mengamati peningkatkan kpedulian kesehatan masyarakat terhadap pencegahan HIV/AIDS di kota Biak. Penelitian ini dijabarkan secara deskriftif dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara, observasi dan dokumentasi menggunakan sumber data secara primer dan skunder yang kemudian dianalisis secara deskriptif dengan tekhnik reduksi, penyajian dan penerikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian mengenai peran serta upaya Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Biak dalam upaya meningkatkan kepedulian generasi muda bebas dari narkoba dan HIV/AIDS di daerah Kabupaten Biak Numfor maka dapat dilakukan melalui (i) program-program siaran, pengadaan event-event dan penyuluhan, serta peringatan hari anti narkoba, (ii) mendengarkan dan ikut aktif menanggapi siaran radio berkaitan dengan masalah narkoba dan HIV/AIDS dan telah dilaksanakan secara berkesinambungan, (iii) sosialisasi melalui penyuluhan tentang pencegahan dan penanggulangan, (iv) bekerjasama dengan pihak BNK dan Dinas Kesehatan dalam kegiatan tulisan ilmiah mengenai narkoba maupun pada pemilihan duta anti narkoba Paser setiap tahunnya.