z-logo
open-access-imgOpen Access
APLIKASI PENCATATAN PIUTANG MENGGUNAKAN METODE POSTING LANGSUNG PADA JNE PILANG EL 88 CIREBON
Author(s) -
Antik Rahma Dayanti,
Suwandi Suwandi,
Marsani Asfi,
Widya Jati Lestari
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal digit
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2720-9636
pISSN - 2088-589X
DOI - 10.51920/jd.v11i2.206
Subject(s) - physics , humanities , art
ABSTRAKSaat ini di JNE Pilang El 88 Cirebon belum mempunyai sistem khusus untuk pengolahan data piutang, pencatatannya hanya menggunakan media buku dan Microsof Word yang dilakukan oleh bagian piutang. Hal tersebut dinilai kurang efektif karena proses merekap data piutang cukup menyita waktu, tak jarang terjadi keterlambatan penagihan, dan kesulitan saat melakukan pencarian data piutang pelanggan. Dalam upaya menjaga piutang pemilik perlu memperhatikan pengendalian internal didalamnya. Tujuan melakukan pengendalian internal adalah untuk pengolahan dan penyajian data yang dapat dipercaya. Metode pengumpulan data yang digunakan penulis dalam tugas akhir ini yaitu menggunakan metode penelitian deskriptif, yang terdiri dari wawancara, observasi dan studi pustaka. Bahasa pemograman yang digunakan adalah PHP (Hypertext Preprocessor) sedangkan dalam perancangangannya menggunakan Flowmap, Diagram Konteks, Data Flow Diagram (DFD), dan Entity Relationship Diagram (ERD). Hasil dari penelitian ini adalah sebuah aplikasi berupa Sistem Informasi Akuntansi Pencatatan Piutang Menggunakan Metode Posting Langsung pada JNE Pilang El 88 Cirebon. Adapun dengan dibuatnya aplikasi ini dapat memudahkan bagian piutang dalam merekap data piutang menjadi lebih efektif. Selain itu, dengan dibuatnya aplikasi multi user dapat membantu pemilik melakukan pengawasan terhadap transaksi piutang sehingga pengendalian internal perusahaan berjalan dengan baik.Kata Kunci : Aplikasi, Sistem Akuntansi, Piutang, Metode Posting Langsung

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here