z-logo
open-access-imgOpen Access
ANALISIS IMPLEMENTASI BASIS AKRUAL PADA LAPORAN KEUANGAN BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA PALEMBANG
Author(s) -
Kemas Welly Angga Permana
Publication year - 2022
Publication title -
jurnal ilmiah akuntansi rahmaniyah
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
ISSN - 2620-6110
DOI - 10.51877/jiar.v5i1.211
Subject(s) - business administration , business , humanities , art
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi basis akrual pada laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang. Metode penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang berfokus pada penjelasan sistematis tentang fakta yang diperoleh pada saat penelitian ini dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi basis akrual pada laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang masih belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 dalam menyajikan laporan keuangannya. Ketidaksesuaian ini terjadi pada 3 laporan yang disajikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang yang tidak sesuai dengan tata cara penyajian yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi pemerintah. Aplikasi penelitian ini disarankan bagi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang agar lebih memperhatikan kesesuaian dalam penyajian laporannya terutama untuk laporan realisasi anggaran dan laporan perubahan ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan dan bagi Pemerintah Kota Palembang kiranya perlu ada upaya akselerasi sinkronisasi standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 dengan peraturan lokal di pemerintah daerah.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here