z-logo
open-access-imgOpen Access
ITIKAD BAIK DALAM PENDAFTARAN MEREK: STUDI PERLINDUNGAN HUKUM PEMILIK MEREK TERKENAL DI INDONESIA
Author(s) -
Medisita Nurfauziah Istiqmalia,
Iwan Erar Joesoef
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal penegakan hukum indonesia
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2808-4896
pISSN - 2746-7406
DOI - 10.51749/jphi.v2i3.10
Subject(s) - humanities , physics , art
Salah satu perkara sengketa Merek ALSTYLE yang diajukan oleh Gildan Active-Wear yang membuktikan keterkenalan mereknya mengajukan upaya hukum terhadap pemilik merek yang sama dengan pemilik merek Darmanto Adapun Pengadilan Niaga dan Mahkamah Agung RI telah memberikan pertimbangan yang berbeda terhadap perlindungan merek dalam penyelesaian sengketa Merek. Rumusan masalah ini adalah bagaimana perlindungan merek terkenal di Indonesia dalam hal terdapat merek serupa yang telah terdaftar dan bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Niaga dalam memberikan perlindungan hukum terhadap merek terkenal. Metode Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan teknik analisis menggunakan data kualintatif. Hasil penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas merek terkenal dalam hal terdapat merek yang sudah terdaftar di direktorat HKI maka berdasarkan ketentuan hukum merek Direktorat HKI dapat membatalkan merek yang mempunyai beberapa persamaan pada pokok dan keseluruhannya terhadap merek terkenal untuk barang sejenis. Kriteria merek terkenal dapat diketahui dari pengetahuan umum masyarakat serta reputasi merek tersebut yang terkandung karena promosi dan investasi yang gencar. Kedua, pertimbangan hukum Majelis Hakim menyatakan meskipun pendaftaran merek menganut sistem first to file bukan berarti Mengesampingkan itikad baik merek terkenal dan mengesampingkan status merek terkenal milik Gildan Activewear SRL.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here