z-logo
open-access-imgOpen Access
andangan Hukum Islam Tentang Upaya Membentuk Keluarga Sakinah Bagi Wanita Kari
Author(s) -
Karmuji
Publication year - 2022
Publication title -
the indonesian journal of islamic law and civil law
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2809-3402
DOI - 10.51675/jaksya.v3i1.195
Subject(s) - humanities , psychology , philosophy
Seiring dengan laju pesatnya feminisme yang mengusung perjuangan kesetaraan jender. Semakin banyak pula di jumpai kaum perempuan yang turut andil dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Di sisi lain tidak sedikit wanita yang bekerja. Fenomena ini tidak mendapat penolakan dari suami mereka, dengan arti kebanyakan suami mengizinkan istrinya bekerja. Bahkan, tidak jarang dijumpai para istri menjadi sumber utama pemenuhan kebutuhan padahal itu tugas laki-laki. Sedangkan hakikat dari perkawinan itu sendiri adalah saling memenuhi dan saling melengkapi sebagaimana yang diatur dalam agama Islam. Penelitian ini berusaha menjawab pertanyaan tentang pandangan fiqih kontemporer, konsep keluarga sakinah dan upaya wanita karir dalam membentuk keluarga sakinah. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, interview dan dokumentasi. Hasil penelitian (1) Islam membolehkan wanita aktif bekerja selama pekerjaan tersebut dilakukan dalam suasana yang dibenarkan syari’ah (2) Konsep keluarga sakinah wanita karir di Desa Kranji menerapkan 3 unsur fondasi kelurga harmonis yakni: Sakinah, ketenangan yang didapatkan saat menjalankan tugasnya di rumah dan di tempat kerja, Mawaddah, kelapangan hati dalam menerima segala kekurangan tanpa berfikir untuk berpisah, dan Rohmah, kesabaran akan  permasalahan yang hadir dengan menjadikan komunikasi dengan pasangan sebagai jalan penyelesaian. (3) upaya yang dilakukan wanita karir di desa kranji yakni menjalankan peran taat kepada  Allah Swt,  menjalankan peran taat kepada suami, menjalankan tugas sebagai seorang ibu dengan mengasuh dan merawat anak hingga beranjak dewasa serta tetap memperhatikan pendidikan anak karena ibu merupakan madrasah awal bagi anak.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here