z-logo
open-access-imgOpen Access
Kenaikan Batas Usia Perkawinan Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Implikasinya Terhadap Kenaikan Angka Perkara Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Pemalang
Author(s) -
Muhammad Nur Falah,
Aufi Imaduddin,
Kholisatul Ilmiyah
Publication year - 2020
Publication title -
the indonesian journal of islamic law and civil law
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2809-3402
DOI - 10.51675/jaksya.v1i2.173
Subject(s) - humanities , physics , art
Abstrak:    Sejak mulai berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Angka perkara dispensasi kawin melonjak. Sebagai contohnya terjadi di Kabupaten Pemalang yaitu sebanyak 951 permohonan. Berdasarkan Undang - Undang No.16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Pasal 7 Ayat(2) yang berbunyi “Dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan denga alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup. Fokus penelitian ini adalah Kenaikan Batas Usia Perkawinan MenurutUndang- Undang Nomor 16 Tahun 2019 jo.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan dan Implikasinya terhadap Kenaikan Angka Perkara Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Pemalang. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 merupakan upaya pemerintah dalam mencegah pernikahan dini, sayangnya penetapan ini tidak dibarengi dengan perubahan aturan tentang dispensasi nikah sehingga semakin meningkat angka permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama, hal ini disebabkan karena tidak adanya batasan yang jelas pada saat kapan dan dalam situasi apa pemberian dispensasi oleh pengadilan dan instansi berwenang diberikan. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa jumlah perkara permohonan dispensasi nikah setelah ditetapkannya revisi Undang-Undang Pernikahan mengalami peningkatan di beberapa kota/kabupaten. Pengadilan Agama Pemalang mengalami kenaikan yang signifikan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here