
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PELAKU YANG MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I (BUKAN TANAMAN) YANG BERATNYA MELEBIHI 5 GRAM
Author(s) -
Theo Clinton Siallagan,
Jinner Sidauruk,
Tulus Siambaton
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal hukum patik
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2777-0605
pISSN - 2086-4434
DOI - 10.51622/patik.v9i1.227
Subject(s) - humanities , physics , art
Bahaya dan akibat dari penyalahgunaan narkotika tgersebut dapat bersifat bahaya pribadi bagi sipemakai dan dapat pula berupa bahaya sosial masyarakat atau lingkungan, maka yang menjadi rumusan masalah adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pelaku pidana yang menyalah gunakan narkotika golongan I (Bukan tanaman) yang beratnya melebihi 5 gram (Studi Putusan No.2638/Pid.Sus/2019/Pn.Medan). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu suatu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti dan menelaah pustaka atau data sekunder. banyaknya keselahan yang dalam bentuk kelaaliann maupun kesengaajaan, dimulai dari jenis dakwaan yang digunakan, yang seharusnya menggunakan dakwaan subsideir akan tetapi jaksa penuntut umum memilih dakwaan alternatif, sesuai dengan fakta hukum yang ada, sangat jelas terbukti pasal 114 pada dakwaan alternatif pertama terbukti sesuai dengan BAP, akan tetapi hakim berpendapat lain sehingga memutuskan untuk memilih dakwaan alternatif kedua. Seharusnya penegak hukum harus sesuai dengan asas “Fiat justitia ruat caelum” artinya “Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh.