z-logo
open-access-imgOpen Access
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU YANG MENAWARKAN PEKERJAAN PROSTITUSI ONLINE (STUDI PUTUSAN NO: 70/Pid.Sus/2019/PN BJN)
Author(s) -
andreas simanjuntak,
July Esther,
Herlina Manullang
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal hukum patik
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2777-0605
pISSN - 2086-4434
DOI - 10.51622/patik.v10i1.218
Subject(s) - humanities , physics , art
Prostitusi di Indonesia dianggap sebagai kesusilaan atau melawan hukum dan menjadi masalah yang rumit oleh karena itu masalah ini sangat butuh perhatian khusus dari masyarakat. Bagaimana Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Yang Menawarkan Pekerjaan Prostitusi Online (Studi Kasus Putusan No 70/Pid.Sus/2019/PN Bjn). Adapun penelitian ini metode analisis yang dilakukan untuk mengumpulkan data dengan cara studi kepustakaan. Dalam perkara putusan Nomor 70/Pid.Sus/2019/Pn Bjn, Jaksa mendakwa terdakwa dengan dakwaan kesatu yakni Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan unsur-unsur dalam pasal tersebut telah terpebuhi dan dakwaan kedua Pasal 296 KUHP dan unsur-unsur dalam dakwaan tersebut telah terpenuhi. Maka Jaksa hanya menuntut terdakwa dengan dakwaan kedua yaitu selama 1 (satu) tahun. Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana sebagai alasan pembenar dan alasan pemaaf, maka terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatan dan karena terdakwa mampu bertanggungjawab maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama satu 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan. Perlu penindakan secara tegas terhadap pelaku prustitusi online, maka diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum terutama Hakim memberikan sanksi yang berat agar pelaku tindak pidana prostitusi online mendapatkan efek jera.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here