z-logo
open-access-imgOpen Access
PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DALAM KAWASAN TANAH MASYARAKAT HUKUM ADAT
Author(s) -
Rusmini Rusmini,
Yonani Yonani
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal hukum tri pantang/jurnal hukum tri pantang
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2775-5983
pISSN - 2460-5646
DOI - 10.51517/jhtp.v6i1.219
Subject(s) - humanities , physics , political science , art
Pengadaan tanah untuk kepentingan umum acap kali tidak ―melihat‖ kenyataan yang berlaku di masyarakat terutama terhadap penggarap tanah yang di atasnya terdapat hakmasyarakat hukum adat atau ulayat yang cenderung tidak mempunyai surat bukti pemilikan tanah berupa sertifikat tanah. Mengingat arti pentingnya tanah ulayat bagi masyarakat hukum adat setempat serta mempertimbangkan adanya nilal-nilai religius-magis yang melekat kuat pada tanah tersebut, pengambilalihan tanah ulayat perlu dilakukan dehgan cara dan prosedur tertentu.Jika di hubungkan antara Pasal 6 dan Pasal 18 UUPA di atas, maka kepentingan umum sebagai salah satu bentuk fungsi sosial dapat dijadikan salah satu alasan pembenar pencabutan hak atas tanah (termasuk hak komunal atas tanah) oleh Negara dengan syarat tertentu yaitu dengan memberi ganti rugi yang layak dan menurut cara yang diatur dengan Undang- Undang. Exesistensi hak masyarakat hukum adat berkenaan pihak yang berhak menerima ganti rugi.terdapat dalam penjelasan Pasal 40 huruf (e) Undang-Undang No.2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here