z-logo
open-access-imgOpen Access
Penilaian Praktek Illegal, Unreported and Unregulated Fishing pada Pukat Cincin di Kota Kendari
Author(s) -
Muhammad Rais,
Faisal Abdaud,
Parman Parman
Publication year - 2019
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
ISSN - 2797-7439
DOI - 10.51454/instek.v2i1.93
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Praktek Illegal, Unreported dan Unregulated fishing (IUU Fishing) merupakan salah satu permasalahan sektor perikanan yang berdampak ekonomi, sosial dan ekologi. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut. Hingga saat ini data dan informasi yang terkait dengan permasalahan IUU fishing pada berbagai wilayah pengelolaan perikanan di Indonesia masih sangat kurang, kebanyakan kajian yang ada masih bersifat umum. Pukat cincin Salah satu alat tangkap yang banyak dijumpai di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari. Tercatat ada sekitar 21.235 ton sumberdaya perikanan yang didaratkan oleh berbagai jenis armada penangkapan (PPS Kendari, 2016). Kondisi ini berpotensi menciptakan praktek – praktek IUU fishing, sehingga diperlukan adanya kajian terkait hal tersebut. Tujuan dari penelitan ini adalah mengetahui tingkat kepatuhan armada kapal pukat cincin di PPS Kendari terhadap praktek IUU Fishing serta mengidentifikasi jenis pelanggarannya serta merumuskan rekomendasi strategi penanggulannya. Penelitian dilaksanakan pada Mei sampai dengan September 2018 di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode survey. Data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan sekunder. Instrumen utama penelitian adalah kuisioner. Hasil penelitian menunjukkan Tingkat kepatuhan armada pukat cincin di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari terhadap praktek IUU Fishing sangat bervariasi tergantung aspeknya. Tingkat kepatuhan pada aspek Illegal lebih tinggi dibandingkan dengan aspek unreported dan unregulated. Jenis - jenis pelanggaran IUU Fishing adalah Pencatatatn loogbook hasil tangkapan tidak sesuai dengan kenyataannya, tidak melaporkan lokasi penangkapan dengan baik dan tidak meregistrasi rumpon yang digunakan. Rekomendasi Strategi penyelesaian yang paling efektif adalah penegakan hukum dan pemberian sanksi administrasi.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here