z-logo
open-access-imgOpen Access
Metode Tafsir Produk Sains Terapan Studi Tentang Terapi Stem Cell
Author(s) -
Li Wang
Publication year - 2020
Publication title -
alim : journal of islamic education/alim
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2685-7596
pISSN - 2686-0767
DOI - 10.51275/alim.v2i2.178
Subject(s) - humanities , physics , art
Kesimpulan dari penelitian ini adalah, menemukan rumusan baru tentang suatu metode tafsir produk sains terapan, yang relatif sederhana, mudah dimengerti, cepat, dan sistematis. Rumusan baru tersebut, juga diujicobakan pada satu produk sains terapan modern-kontemporer, yaitu terapi stem cell. Dan, hasilnya bahwa terapi stem cell untuk pengobatan penyakit degeneratif, perawatan tubuh (penuaan), maupun reproduksi, menurut syariat agama Islam dibolehkan secara bersyarat. Rumusan metode tafsir produk sains terapan tersebut dibangun berlandaskan kepada hadis Nabi Muhammad SAW, yang isinya tentang tiga sumber dalil hukum Islam, Al-Qur’an, hadis dan ijtihad. Maka, dibangun metode tafsir produk sains terapan yang terdiri atas sepuluh langkah, dengan urutan sebagai berikut: objek (yang dalam penelitian ini adalah produk terapi stem cell), produk yang dikaji (bahan, proses, dan aplikasi), pemilihan metode tafsir yang akan digunakan, pemilihan bentuk tafsir, memastikan jenis tafsir ilmi, memastikan jenis tafsir ahkam, lakukan pencarian status hukumnya dalam Al-Qur’an, dan atau menelusuri hadis, dan atau menggunakan jenis ijtihad, sampai kepada keluaran sebagai hasil akhir dari kajian, yaitu produk sains terapan yang dimaksud dibolehkan atau tidak menurut syariat agama Islam? Pendekatan yang digunakan di dalam merumuskan metode tafsir produk sains terapan dimaksud, penulis gunakan metode ijtihad ulama dalam beristinbâth hukum, yaitu menggunakan metode istinbâth hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena adanya kesamaan, yaitu metode pencarian hukum. Namun, rumusan metode tafsir produk sains terapan yang ditemukan pada penelitian ini, relatif lebih sederhana, lebih mudah dimengerti, lebih cepat dan lebih sistematis, dengan tingkat kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, karena kajiannya menggunakan diagram alir sepuluh langkah untuk setiap tahapan kajian bahan, proses dan aplikasi dari semua produk yang dikaji.  Metode yang digunakan di dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan berlandaskan kepada tiga sumber dalil hukum Islam yang disusun secara sistematis dan penggunaannya tetap berpedoman kepada kaidah-kaidah ilmu fikih yang sudah ada.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here