z-logo
open-access-imgOpen Access
PERANAN KEUCHIK TERHADAP KELANCARAN ADMINISTRASI GAMPONG MENURUT QANUN NOMOR 5 TAHUN 2003 TENTANG PEMERINTAH GAMPONG
Author(s) -
Armiwal Suhaibah
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal sains riset
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2714-531X
pISSN - 2088-0952
DOI - 10.47647/jsr.v9i2.116
Subject(s) - political science , humanities , art
Provinsi Aceh merupakan satuan pemerintah daerah yang diberi status oleh pemerintah pusat otonomi khusus (lex spesialis), yang selanjutnya diatur dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Tentu kewenangan serta pengelolaan pemerintahanya berbeda jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, hal tersebut jelas terimplementasi dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang keistimewaan Aceh. Adanya Qanun Pemerintahan Gampong Nomor 5 Tahun 2003 di Gampong merupakan salah satu dimensi penting dalam rangka mewujudkan cita-cita demokratisasi dan reformasi pemerintahan yang di dalamnya juga mengatur mengenai Pemerintahan Gampong. Dengan adanya perangkat hukum tersebut telah membuka peluang bagi terwujudnya demokratisasi sampai pada tingkat pedesaan melalui perubahan konfigurasi pemerintahan desa sebagai institusi perwakilan rakyat di tingkat gampong yang mempunyai kedudukan sejajar dan menjadi mitra pemerintah gampong. Pemerintah gampong merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah gampong dan tuha peuet gampong. pemerintah gampong terdiri dari kepala gampong dan perangkat gampong. perangkat gampong bertugas membantu kinerja kepala gampong dalam melaksanakan tugas-tugas dan fungsi-fungsi pemerintah gampong. perangkat gampong terdiri dari sekretaris gampong dan perangkat gampong lainnya. bersama perangkat gampong, kepala gampong sebagai pimpinan struktur pemerintah desa memiliki peranan yang signifikan dalam pengelolaan proses sosial dalam masyarakat gampong (Qanun Pemerintahan Gampong Nomor 5 tahun 2003). Keuchik sesuai dengan kedudukannya sebagai pimpinan dalam sebuah Gampong bertugas untuk menyelenggarakan urusan rumah tangganya sendiri, menjalankan urusan pemerintah, pembangunan dan pembinaan masyarakat, serta mengarahkan masyarakatnya kepada usaha-usaha untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan Gampong. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan gampong juga sangat dipengaruhi oleh kemampuan untuk melaksanakan administrasi Gampong dengan baik. Kata Kunci : Peran Keuchik Dalam Administrasi Gampong

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here