z-logo
open-access-imgOpen Access
Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Tradisi Matteseng Pada Masyarakat Tani Desa Mattunreng Tellue Kecamatan Sinjai Tengah
Author(s) -
Srianti Permata
Publication year - 2019
Publication title -
asy-syarikah
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
eISSN - 2715-0356
pISSN - 2656-6117
DOI - 10.47435/asy-syarikah.v1i1.82
Subject(s) - humanities , physics , art
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: a) tinjauan ekonomi Islam terhadap sistem tradisi matesseng pada masyarakat tani di Desa Mattureng Tellue Kecamatan Sinjai Tengah, b) Apa kelebihan dan kekurangan tradisi matteseng pada masyarakat tani di Desa Mattureng Tellue Kecamatan Sinjai Tengah. Jenis penelitian ini adalah termasuk penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomologis yang melibatkan masyarakat yang menerapkan sistem tradisi matteseng di Desa Mattunreng Tellue. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara dan dokumentasi. Instrument penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah  lembar wawancara dan lembar dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, pengambilan keputusan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: a) Di dalam Islam sistem tradisi matesseng diperbolehan asalkan menerapkan prinsip-prinsip ekononomi Islam seperti prinsip tauhid atau persaudaraan, prinsip kerja, prinsip pendistribusian kekayaan, dan prinsip keseimbangan terjadi. Dan didalam  sistem tradisi matesseng pada masyarakat Desa Mattunreng Tellue maka prinsip-prinsip tersebut terjadi; b) Dalam Islam sistem tradisi matteseng  dibolehkan karena memiliki kelebihan-kelebihan seperti menerapkan kepercayaan, tolong menolong dan saling menguntungkan dimana pemilik dan penggarap sama-sama menguntungkan walaupun nilai hasil dan nilai jual yang diperoleh masih kecil.  Akan tetapi dalam sistem tradisi matteseng memiliki kelemahan yaitu tidak dibuatkannya perjanjian tertulis. Perlunya dibuatkannya perjanjian tertulis untuk menghindari terjadinya konflik yang menyebabkan hubungan kekerabatan keluarga menjadi renggang. Dan jika suatu saat nanti jika sistem mattaseng  masih berlanjut pada anak cucu, mereka sudah mengetahui siapa pemilik dan siapa yang menggarap berdasarkan atas isi perjanjian yang dibuat oleh orang tua mereka sebelumnya.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here