
Hak Guna Bangunan di atas Tanah Wakaf sebagai Terobosan Baru Pemberdayaan Tanah Wakaf Secara Produktif
Author(s) -
Fahrul Fauzi,
Lutfi Djoko Djumeno
Publication year - 2021
Publication title -
al-awqaf
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2654-377X
pISSN - 2085-0824
DOI - 10.47411/al-awqaf.v14i1.103
Subject(s) - humanities , political science , mathematics , art
Penelitian ini bertujuan memberikan suatu ide dan gagasan dalam mewujudkan potensi diterapkannya konsep pemberian hak guna bangunan di atas tanah wakaf. Konsep ini merupakan hal baru yang dapat menambah nilai dari tanah wakaf sehingga dapat dioptimalkan secara produktif tanpa menghilangkan esensi dasar dari wakaf itu sendiri. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah penelitian hukum normatif. Menggunakan bahan hukum primer berupa perundang-undangan tentang wakaf dan hak atas tanah, serta bahan hukum sekunder berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan wakaf dan hak atas tanah. Teknis analisis data yang digunakan dalam mengorganisir data-data tersedia adalah teknis analisis data kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa tanah wakaf memiliki kesamaan dalam praktik dan konsep dengan tanah hak pengelolaan. Sehingga apabila di atas tanah hak pengelolaan dapat diberikan hak guna bangunan, maka di atas tanah wakaf pun dapat diberikan hak guna bangunan. Manfaat penerapan konsep ini di kemudian hari dapat dirasakan oleh developer, nazhir, dan masyarakat secara umum. Developer mendapatkan keuntungan berupa kebebasan biaya pengadaan tanah dan dapat menjaminkan hak guna bangunan di atas tanah wakaf. Nazhir mendapatkan keuntungan berupa biaya pemanfaatan tanah dan biaya rekomendasi yang harus dibayarkan oleh developer sebagai syarat pemakaian tanah wakaf dan untuk kepentingan sertifikasi. Kemudian keuntungan yang diterima oleh nazhir itu dapat digunakan untuk kesejahteraan umat sesuai ikrar wakaf.