
Peluang Pengenaan Biaya Penilaian Merger dan Akuisisi Sebagai Sumber Pendanaan Untuk Mendukung Transformasi Ekonomi
Author(s) -
Rolly Purnomo
Publication year - 2021
Publication title -
bappenas working papers/bappenas working papers
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2654-8402
pISSN - 2620-6013
DOI - 10.47266/bwp.v4i1.90
Subject(s) - physics , political science , mathematics , humanities , art
Pengendalian merger dan akusisi merupakan salah satu kegiatan di dalam Program Pengawasan Persaingan Usaha yang merupakan program pendukung terciptanya daya saing dan struktur ekonomi yang lebih baik dalam rangka mewujudkan transformasi ekonomi. Aktivitas utama pengendalian merger meliputi penilaian atas penyampaian notifikasi dan permohonan konsultasi merger dan akuisisi yang pada dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Pada situasi pandemi ini kemampuan pendanaan negara untuk membiayai penilaian merger dan akusisi menjadi sangat terbatas padahal di lain sisi terdapat peluang untuk mengurangi beban pembiayaan tersebut melalui partisipasi pelaku usaha melalui kerangka PNBP. Pengenaan biaya atas penilaian merger dan akuisisi ini sudah banyak diterapkan di berbagai negara dengan berbagai variasinya. Berdasarkan tinjauan regulasi khususnya UU No. 9/2018, pengenaan biaya tersebut juga sangat diterapkan di Indonesia karena penilaian merger dan akuisisi merupakan wujud dari pelaksanaan amanat UU No. 5/1999 yang wajib dilaksanakan oleh KPPU. Agar peluang pengenaan biaya atas penilaian merger dan akuisisi dapat diimplementasikan maka KPPU perlu merumuskan jenis PNBP atas penilaian merger dan akuisisi serta tarif atas jenis PNBP tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan pengusulan perubahan terhadap PP No. 68/2015.