z-logo
open-access-imgOpen Access
IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN PKN BERBASIS INKLUSI DI HOMESCHOOLING
Author(s) -
Ahmad Nasir Ari Bowo
Publication year - 2016
Publication title -
academy of education journal
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2685-4031
pISSN - 1907-2341
DOI - 10.47200/aoej.v7i2.403
Subject(s) - test (biology) , humanities , computer science , art , geology , paleontology
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi pembelajaran PKn berbasis inklusi di homeschooling kota Yogyakarta. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di homeschooling Anak Pelangi Yogyakarta, dalam merencanakan dan mengembangkan pembelajaran inklusi sesuai dengan karakteristik siswa. Di awal masuk atau pendaftaran, calon siswa terlebih dahulu melakukan test fingerprint dan psikotest. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan kesimpulan tentang bakat, minat, dan potensi anak, sehingga memudahkan pihak guru dalam mengembangkan potensi anak sesuai dengan kebutuhannya. Bidang akademik dan psikologi akan memberikan hasil test kepada guru yang digunakan sebagai rekomendasi dan referensi untuk penanganan serta metode mengajar yang tepat bagi siswa, dengan demikian guru dapat mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakteristik siswa. Adapun Pelaksanaan pembelajaran di Homeschooling lebih singkat dibanding sekolah formal pada umumnya. Dengan jumlah tatap muka dan durasi lebih singkat, maka guru dapat menyampaikan materi-materi sesuai kemampuan masing-masing siswa. Dapat diketahui bahwa, penerapan pembelajaran PPKn Inklusi Homeschooling Yogyakarta antara lain: (a) ketika test masuk calon siswa baru, mereka melakukan test fingerprint, dan psikotest, (b) hasil test fingerprint dan psikotest digunakan untuk mengetahui karakteristik, potensi, latar belakang, dari siswa, (c) guru menerapkan kurikulum KTSP yang dikembangkan sesuai dengan keadaan siswa.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here