
PENGARUH PANDEMI COVID 19 TERHADAP MARAKNYA KASUS PERCERAIAN DI BERBAGAI PENGADILAN AGAMA
Author(s) -
I Gede Hartadi Kurniawan,
Zulfikar Judge,
Fitria Olivia,
Agus Suprayogi,
Sri Redjeki Slamet,
Ade Hari Siswanto,
Henry Arianto
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal pengabdian masyarakat abdimas
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2828-9935
pISSN - 2406-8365
DOI - 10.47007/abd.v7i2.3954
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Pandemi Covid 19 telah membawa begitu banyak pengaruh bagi seluruh sendi kehidupan masyarakat di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Semua bermula dari diberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah di Indonesia yang bermuara dengan ditutupnya berbagai jenis usaha yang tidak masuk ke dalam jenis usaha yang diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB. Hal yang hampir sama juga terjadi di berbagai penjuru dunia, sehingga sangat berpengaruh baik secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kegiatan perdagangan ekspor dan impor. Kurangnya pemesanan barang hasil industri dari luar negeri ataupun bahan –bahan impor sebagai bahan baku produksi, mengakibatkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja ataupun pengurangan karyawan di berbagai jenis industri, sehingga mengakibatkan problem ekonomi rumah tangga karyawan dari berbagai industri dan pabrik-pabrik, sehingga bermuara ke gugatan perceraian akibat faktor ekonomi keluarga. Dengan banyaknya kasus perceraian di Indonesia di masa pandemi covid 19, maka secara otomatis berdampak kepada banyaknya duda atau janda baru sebagai akibat hasil dari proses siding perceraian. Oleh karenanya ,tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini supaya dapat menerima masukan dari peserta webinar untuk ditemukan solusi terhadap akibat dari proses perceraian dan terkait dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang seharusnya perlu di revisi kembali di beberapa pasalnya, karena tidak sesuai dengan ketentuan dalam berbagai agama yang diakui di Indonesia, dan secara khusus tentang ketentuan mengenai perkawinan di dalam ajaran Agama Islam.Adapun metode pelaksanaan pengabdian masyarakat ini adalah menggunakan metode seminar secara daring atau dinamakan Webinar Kata kunci : perceraian, pandemi, perkawinan