
ACTION RESEARCH BUDAYA PERILAKU ANTI KORUPSI ANGGOTA POLRI
Author(s) -
M Asrul Aziz
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal litbang polri/jurnal litbang polri
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2684-7191
pISSN - 1411-3813
DOI - 10.46976/litbangpolri.v23i1.97
Subject(s) - humanities , art
Riset aksi tentang budaya perilaku anti korupsi adalah penelitian dengan memberikan perlakuan kepada kelompok objek penelitian (responden). Perlakuan yang diberikan adalah penyampaian materi tentang perilaku anti korupsi dengan upaya pencegahan untuk berbuat korupsi, oleh penjabat dari KPK, BPK, Dittipidkor Bareskrim Polri dan Motivator dari ALC. Sebagai responden adalah perwakilan personel yang bertugas di satker- satker, yang rawan dengan tindak pidana korupsi, dari Polda Sulsel, Jatim, Lampung dan Jateng. Data yang dianalisis adalah kapasitas pemahaman dan nilai penguatan pemahaman (kemampuan mengimplementasikan) budaya perilaku anti korupsi. Hasil yang diperoleh, kapasitas pemahaman awal dan nilai penguatan pemahaman awal, masing-masing 42,37% dan 82,09. Setelah diberikan perlakuan riset aksi masing-masing berubah menjadi, 53,02% dan 82,76. Sehingga angka perubahan masing-masing 10,65% dan 0,67 ; dengan angka kontribusi riset aksi dalam perubahan tersebut, masing-masing 9,524% dan 7,398%. Kecilnya angka perubahan dan angka kontribusi ini, disebabkan oleh waktu untuk penyampaian materi yang kurang, partisipasi peserta yang rendah, antusias kelompok ini rendah karena ingin mempertahankan budaya lama dan tidak ingin ada perubahan dalam organisasi untuk meraih wilayah bebas korupsi serta kuatnya pengaruh lingkungan budaya lama sehingga sulit untuk meningkatkan integritas dirinya. Hal ini menunjukan untuk menumbuh-kembangkan budaya perilaku anti korupsi, tidak cukup dengan pelatihan dan pembinaan rohani dan mental-spritual, yang lebih utama adalah menumbuhkan integritas personel dalam bekerja, lingkungan dan iklim kerja yang baik, transparansi dan keteladanan pimpinan, peningkatan kesejahteraan keluarga personel, terutama dalam kelayakan hidup. Sehingga pimpinan Polri perlu menindak lanjuti hasil riset aksi ini, dengan cara membangun forum komunikasi dan diskusi budaya perilaku anti korupsi, monitoring dan evaluasi kinerja satker yang rawan dengan tindak pidana korupsi serta meningkatkan kelayakan hidup personel Polri.