z-logo
open-access-imgOpen Access
PERAN BHAYANGKARA PEMBINA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT (BHABINKANTIBMAS) KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (POLRI) DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA RINGAN: STUDI KASUS DI KEPOLISIAN SEKTOR YENDIDORI
Author(s) -
Zasima A. Djamil
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal ilmu hukum kyadiren/jurnal ilmu hukum kyadiren
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2715-503X
pISSN - 2502-5058
DOI - 10.46924/jihk.v5i1.26
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penanganan tindak pidana ringan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polri, sehingga dari proses tersebut dapat diketahui sejauh mana peranan Bhabinkamtibmas dalam penanganan tindak pidana ringan di Distrik Yendidori, dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh Bhabinkamtibmas Polri dalam penanganan tindak pidana ringan di Distrik Yendidiori. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan studi lapangan berupa wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Tugas seorang Bhabinkamtibmas Polri adalah tugas yang sangat mulia karena kewenangannya sangat luas berdasarkan Peraturan Kapolri yang ada, khususnya dalam penanganan tindak pidana ringan maupun non pidana/masalah sosial. Dalam penanganan tindak pidana ringan. Bhabinkamtibmas Polri berperan sebagai mediator dan fasilitator dalam setiap permasalahan yang ada di wilayah tanggungjawabnya. Dengan banyaknya permasalahan/tindak pidana ringan yang diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas maka anggaran negara untuk biaya penyiidikan pada fungsi reserse dapat menghemat milyaran rupiah uang negara. Dalam pelaksanaan kegiatan penyelesaian masalah (problem solving) ada beberapa kendala yang dihadapi oleh Bhabinkamtibmas antara lain : adanya pengaruh dari pihak yang bermasalah atau orang ketiga pada saat proses mediasi berlangsung, masyarakat kurang mengerti hukum dan aturan yang berlaku, serta Bhabinkamtibmas sendiri masih ada yang kurang memahami tentang teknik proses penyelesaian masalah (problem solving) terutama masalah administrasi.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here