
Implementasi Kebijakan Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing, Dan Inovatif (Gema Madani) Di Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya
Author(s) -
Deni Permana
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal syntax transformation
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2721-2769
DOI - 10.46799/jst.v1i2.13
Subject(s) - humanities , political science , physics , business administration , business , art
Pemerintah Kota Tasikmalaya mengeluarkan kebijakan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing, dan Inovatif (Gema Madani) di Kota Tasikmalaya. Program ini berasal dari APBD Kota Tasikmalaya dengan pembagian dana pengembangan infrastruktur (I-Pasling) sebesar 40%, pengembangan ekonomi (I-Pakem) 30% dan pengembangan sosial budaya (I-Pasbud) 30%. Program ini dilaksanakan untuk mengaspirasi kegiatan-kegiatan pembangunan di tingkat kelurahan. Namun pelaksanaannya tidak sesuai petunjuk teknis yang ada. Penelitian ini dilakukan melalui studi deskriptif kualitatif. Penelitian ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan hubungan antar variabel melalui studi korelasi atau regresi untuk menguji hipotesis penelitian. Rumusan masalah dalam penelitian ini menuntut peneliti untuk melakukan observasi secara intensif dengan sumber data, dalam rangka eksplorasi mengenai masalah yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumentasi dan studi lapangan yang dilakukan melalui observasi dan wawancara dengan sumber data yang berkompeten sebagai informan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, implementasi Program Gema Madani di Kecamatan Cihideung sudah dilaksanakan dengan baik oleh masing-masing Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Cihideung, baik dalam kegiatan I-Pakem, I-Pasling, maupun I-Pasbud, namun terdapat beberapa kekurangan yang masih harus diperbaiki, terutama dalam kegiatan I-Pasbud yang mana masih adanya kegiatan yang belum sesuai dengan tujuan yang tercantum dalam Petunjuk Teknis Program Gema Madani, pada kegiatan I-Pasling kegiatan belum berdasarkan skala prioritas, sedangkan pada kegiatan I-Pakem dilaksanakan lebih banyak dengan membuka usaha baru.